TPK hotel bintang dan non bintang Provinsi Sumatera Selatan bulan Desember 2023 masing-masing sebesar 61,38 dan 23,12 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyu Asin

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Banyuasin tersedia pada pukul 08.00 s.d. 15.30 WIB || Indikator khusus Kabupaten Banyuasin dapat diakses melalui SICAKAR: s.bps.go.id/1607sicakar

Pengaduan, kritik, dan saran: https://s.bps.go.id/pengaduan1607

 

TPK hotel bintang dan non bintang Provinsi Sumatera Selatan bulan Desember 2023 masing-masing sebesar 61,38 dan 23,12 persen

Tanggal Rilis : 1 Februari 2024
Ukuran File : 3.74 MB

Abstraksi

    Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang bulan Desember 2023 sebesar 61,38 persen, mengalami peningkatan sebesar 2,97 poin dibandingkan TPK bulan sebelumnya yang tercatat 58,41 persen. Sementara TPK hotel non bintang untuk bulan Desember 2023 tercatat sebesar 23,12 persen.
  • TPK hotel bintang bulan Desember 2023 tertinggi terjadi pada hotel bintang 5 yaitu sebesar 79,25 persen dan terendah pada hotel bintang 1 yaitu sebesar 45,03 persen.
  • Rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang pada bulan Desember 2023 mencapai angka 1,27 hari, mengalami penurunan sebesar 0,10 poin dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 1,37 hari.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyuasin (Statistics Banyuasin)Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin

Jl. Ahmad Hamid Aqil

Telp/Fax (0711) 7692932

Email : bps1607@bps.go.id

Website : http://banyuasinkab.bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik