TPK hotel bintang dan non bintang Provinsi Sumatera Selatan bulan Desember masing-masing sebesar 58,62 dan 19,95 persen. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyu Asin

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Banyuasin tersedia pada pukul 08.00 s.d. 15.30 WIB || Indikator khusus Kabupaten Banyuasin dapat diakses melalui SICAKAR: s.bps.go.id/1607sicakar

Pengaduan, kritik, dan saran: https://s.bps.go.id/pengaduan1607

 

TPK hotel bintang dan non bintang Provinsi Sumatera Selatan bulan Desember masing-masing sebesar 58,62 dan 19,95 persen.

Tanggal Rilis : 1 Februari 2023
Ukuran File : 2.13 MB

Abstraksi

  • Pada bulan Desember 2022, tidak ada wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Sumatera Selatan melalui pintu masuk Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang.
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang bulan Desember 2022 sebesar 58,62 persen, mengalami penurunan sebesar 1,70 poin dibandingkan TPK bulan sebelumnya yang tercatat 60,32 persen. Sementara TPK hotel non bintang untuk bulan Desember 2022 tercatat sebesar 19,95 persen.
  • TPK hotel bintang bulan Desember 2022 tertinggi terjadi pada hotel bintang 5 yaitu sebesar 71,87 persen dan terendah pada hotel bintang 2 yaitu sebesar 44,61 persen.
  • Rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang pada bulan Desember 2022 mencapai angka 1,68 hari, mengalami peningkatan sebesar 0,27 poin dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 1,42 hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyuasin (Statistics Banyuasin)Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin

Jl. Ahmad Hamid Aqil

Telp/Fax (0711) 7692932

Email : bps1607@bps.go.id

Website : http://banyuasinkab.bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik