PENGERTIAN PENDAPATAN NASIONAL
Salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu negara dalam suatu periode tertentu adalah data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan. PDRB pada dasarnya merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu negara tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi. PDRB atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada setiap tahun, sedangkan PDRB atas dasar harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun tertentu sebagai dasar. PDRB atas dasar harga berlaku dapat digunakan untuk melihat pergeseran dan struktur ekonomi, sedang harga konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun.
Konsep Dan Definisi
Harga Berlaku adalah penilaian yang dilakukan terhadap produk barang dan jasa yang dihasilkan ataupun yang dikonsumsi pada harga tahun sedang berjalan.
Harga Konstan adalah penilaian yang dilakukan terhadap produk barang dan jasa yang dihasilkan ataupun yang dikonsumsi pada harga tetap di satu tahun dasar.
Tahun Dasar adalah tahun terpilih sebagai referensi statistik, yang digunakan sebagai dasar penghitungan tahun-tahun yang lain. Dengan tahun dasar tersebut dapat digambarkan seri data dengan indikator rinci mengenai perubahan/pergerakan yang terjadi.
PDRB harga berlaku (nominal ) menunjukkan kemampuan sumber daya ekonomi yang dihasilkan oleh suatu wilayah. Nilai PDRB yang besar menunjukkan kemampuan sumber daya ekonomi yang besar, begitu juga sebaliknya.
Distribusi PDRB harga berlaku menurut lapangan usaha menunjukkan struktur perekonomian atau peranan setiap kategori ekonomi dalam suatu wilayah. Kategori-kategori ekonomi yang mempunyai peran besar menunjukkan basis perekonomian suatu wilayah.
PDRB per kapita atas dasar harga berlaku menunjukkan nilai PDB dan PNB per satu orang penduduk.
PDRB per kapita atas dasar harga konstan berguna untuk mengetahui pertumbuhan nyata ekonomi per kapita penduduk suatu negara.
KONSEP DAN DEFINISI PDRB PENGELUARAN
1. Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga
Pengeluaran konsumsi rumah tangga (PKRT) merupakan pengeluaran atas barang dan jasa oleh rumah tangga untuk tujuan konsumsi. Dalam hal ini rumah tangga berfungsi sebagai pengguna akhir (final demand) dari berbagai jenis barang dan jasa yang tersedia dalam perekonomian. Rumah tangga didefinisikan sebagai individu atau kelompok individu yang tinggal bersama dalam suatu bangunan tempat tinggal. Mereka mengumpulkan pendapatan, memiliki harta dan kewajiban, serta mengkonsumsi barang dan jasa secara bersama-sama utamanya kelompok makanan dan perumahan (UN, 1993).
2. Pengeluaran Konsumsi Pemerintah
Pengeluaran Konsumsi Pemerintah adalah nilai seluruh jenis output pemerintah dikurangi nilai output untuk pembentukan modal sendiri dikurangi nilai penjualan barang/jasa (baik yang harganya signifikan dan tdk signifikan secara ekonomi) ditambah nilai barang/jasa yang dibeli dari produsen pasar untuk diberikan pada RT secara gratis atau dengan harga yang tidak signifikan secara ekonomi (social transfer in kind-purchased market production).
3. Pembentukan Modal Tetap Bruto
Secara garis besar PMTB didefinisikan sebagai pengeluaran unit produksi untuk menambah aset tetap dikurangi dengan pengurangan aset tetap bekas. Penambahan barang modal meliputi pengadaan, pembuatan, pembelian barang modal baru dari dalam negeri dan barang modal baru maupun bekas dari luar negeri (termasuk perbaikan besar, transfer atau barter barang modal). Pengurangan barang modal meliputi penjualan barang modal (termasuk barang modal yang ditransfer atau barter kepada pihak lain).
Disebut sebagai pembentukan modal tetap bruto karena menggambarkan penambahan serta pengurangan barang modal pada periode tertentu. Barang modal mempunyai usia pakai lebih dari satu tahun serta akan mengalami penyusutan. Istilah ”bruto” mengindikasikan bahwa didalamnya masih mengandung unsur penyusutan. Penyusutan atau konsumsi barang modal (Consumption of Fixed Capital) menggambarkan penurunan nilai barang modal yang digunakan pada proses produksi secara normal selama satu periode.
4. Inventori
Inventori adalah persediaan yang dikuasai oleh unit yang menghasilkan untuk digunakan dalam proses lebih lanjut, dijual, atau diberikan pada pihak lain, atau digunakan dengan cara lain. Merupakan persediaan yang berasal dari pihak lain, yang akan digunakan sebagai input antara atau dijual kembali tanpa mengalami proses lebih lanjut.
5. Ekspor - Impor
Secara umum, konsep ekspor-impor luar negeri yang digunakan dalam penyusunan PDB/PDRB Penggunaan mengacu pada System of National Accounts (SNA) 1993. Dalam SNA 1993, transaksi ekspor-impor barang luar negeri dalam komponen PDRB Penggunaan Provinsi merupakan salah satu bentuk transaksi internasional antara pelaku ekonomi yang merupakan residen suatu wilayah Provinsi terhadap pelaku ekonomi luar negeri (non-resident). Transaksi ekspor barang didefinisikan sebagai transaksi perpindahan kepemilikan ekonomi (baik berupa penjualan, barter, hadiah ataupun hibah) atas barang dari residen suatu wilayah Provinsi terhadap pelaku ekonomi luar negeri (non-resident). Sebaliknya, impor barang didefinisikan sebagai transaksi perpindahan kepemilikan ekonomi (mencakup pembelian, barter, hadiah ataupun hibah) atas barang dari pelaku ekonomi luar negeri (non-resident) terhadap residen suatu wilayah Provinsi.
Untitled DocumentPenghitungan statistik neraca nasional yang digunakan di sini mengikuti buku petunjuk yang diterbitkan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa yang dikenal sebagai “Sistem Neraca Nasional”. Namun, penerapan statistik neraca nasional tersebut telah disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi Indonesia.
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pada tingkat regional (kabupaten) menggambarkan kemampuan suatu wilayah untuk menciptakan output (nilai tambah) pada suatu waktu tertentu. Untuk menyusun PDRB digunakan 2 pendekatan, yaitu produksi dan penggunaan. Keduanya menyajikan komposisi data nilai tambah dirinci menurut sumber kegiatan ekonomi ( lapangan
usaha) dan menurut komponen penggunaannya. PDRB dari sisi lapangan usaha merupakan penjumlahan seluruh komponen nilai tambah bruto yang mampu diciptakan oleh lapangan usaha atas berbagai aktivitas produksinya. Sedangkan dari sisi penggunaan menjelaskan tentang penggunaan dari nilai tambah tersebut.
Produk Domestik Regional Bruto maupun agregat turunannya disajikan dalam 2 (dua) versi penilaian, yaitu atas dasar “harga berlaku” dan atas dasar “harga konstan”. Disebut sebagai harga berlaku karena seluruh agregat dinilai dengan menggunakan harga pada tahun berjalan, sedangkan harga konstan penilaiannya didasarkan kepada harga satu tahun dasar tertentu. Dalam hal ini digunakan harga tahun 2010 sebagai dasar penilaian.
Laju pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto diperoleh dari perhitungan PDRB atas dasar harga konstan. Laju pertumbuhan tersebut dihitung dengan cara mengurangi nilai PDRB pada tahun ke-n terhadap nilai pada tahun ke n -1 (tahun sebelumnya), dibagi dengan nilai pada tahun ke n-1, kemudian dikalikan dengan 100 persen. Laju pertumbuhan menunjukkan perkembangan agregat pendapatan dari satu waktu tertentu terhadap waktu sebelumnya
1. Menurut Pendekatan Produksi
Penyajian PDRB menurut lapangan usaha dirinci menurut total nilai tambah dari seluruh lapangan usaha yang mencakup kategori :
- Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan;
- Pertambangan dan Penggalian;
- Industri Pengolahan;
- Pengadaan Listrik dan Gas;
- Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang;
- Konstruksi;
- Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor;
- Transportasi dan Pergudangan;
- Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum;
- Informasi dan Komunikasi;
- Jasa Keuangan dan Asuransi;
- Real Estat;
- Jasa Perusahaan;
- Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib;
- Jasa Pendidikan;
- Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial;
- Jasa lainnya.
2. Menurut Pendekatan Pengeluaran
A. METODOLOGI PENGELUARAN KONSUMSI RUMAH TANGGA
PDRB Tahunan
Penghitungan PKRT selama ini didasarkan pada hasil Susenas. Akan tetapi, karena data pengeluaran rumah tangga dari Susenas cenderung underestimate khususnya untuk kelompok bukan makanan dan makanan jadi, maka perlu dilakukan penyesuaian (adjustment). Dalam melakukan adjustment, digunakan data sekunder dalam bentuk data atau indikator suplai yang diperoleh dari berbagai sumber di luar Susenas. Cara yang dilakukan adalah menggantikan (me-replace) hasil Susenas dengan hasil penghitungan data sekunder atas komoditas, kelompok komoditas, atau jenis pengeluaran tertentu. Asumsinya, bahwa penghitungan data sekunder lebih mencerminkan PKRT yang sebenarnya.
Langkah penghitungan di atas akan menghasilkan besarnya PKRT atas dasar harga (adh) berlaku. Untuk memperoleh konsumsi rumah tangga harga konstan 2010, PKRT harga berlaku terlebih dahulu dikelompokkan menjadi 12 kelompok COICOP. Konsumsi rumah tangga konstan 2010 diperoleh dengan metode deflasi, dengan deflator IHK 12 kelompok COICOP yang sesuai.
B. METODOLOGI PENGELUARAN KONSUMSI PEMERINTAH
Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB)
Baik penghitungan tahunan maupun triwulanan, metodologinya sbb:
Pengeluaran Konsumsi Pemerintah atas dasar harga berlaku (ADHB) = output-penjualan barang dan jasa + social transfer in kind purchased market production.
Output non pasar dihitung melalui pendekatan biaya-biaya yang dikeluarkan, seperti belanja pegawai, belanja barang, belanja bantuan sosial dan belanja lain-lain.
Atas Dasar Harga Konstan (ADHK)
Baik penghitungan tahunan maupun triwulanan, metodologinya sbb:
Pengeluaran Konsumsi Pemerintah atas dasar harga konstan diperoleh dengan menggunakan Metode Deflasi dan Ekstrapolasi
C. METODOLOGI PEMBENTUKAN MODAL TETAP BRUTO
Estimasi nilai PMTB dapat dilakukan melalui metode langsung maupun tidak langsung. Pendekatan "langsung" adalah dengan cara menghitung pembentukan modal (harta tetap) yang dilakukan oleh berbagai sektor ekonomi produksi (produsen) secara langsung. Sedangkan pendekatan "tidak langsung" adalah dengan menghitung berdasarkan alokasi dari total penyediaan produk (barang dan jasa) yang menjadi barang modal pada berbagai sektor produksi, atau disebut juga sebagai pendekatan "arus komoditi". Penyediaan atau"supply" barang modal tersebut bisa berasal dari produk dalam negeri maupun produk luar negeri (impor).
Pendekatan secara langsung
Penghitungan PMTB secara langsung dilakukan dengan cara menjumlahkan seluruh nilai PMTB yang terjadi pada setiap sektor kegiatan ekonomi (lapangan usaha). Barang modal tersebut dinilai atas dasar harga pembelian, yang di dalamnya sudah termasuk biaya-biaya yang dikeluarkan, seperti biaya untuk transportasi, biaya instalasi, pajak-pajak serta biaya-biaya lain yang berkaitan dengan pengadaan barang modal tersebut. Bagi barang modal yang berasal dari impor di dalamnya termasuk bea masuk dan pajak-pajak yang berkaitan dengan pengadaan barang modal tersebut. Dari laporan keuangan perusahaan dapat diperoleh informasi/data tentang pembentukan modal tetap bruto (perubahan atas harta tetap, yang dinilai atas dasar harga berlaku (ADHB) dan harga pembelian (perolehan), pada setiap sektor. Untuk memperoleh nilai pembentukan modal atas dasar harga konstan, pembentukan modal (ADHB) tersebut di "deflate" dengan menggunakan indeks harga perdagangan besar yang sesuai dengan masing-masing kelompok jenis barang modalnya.
Pendekatan secara tidak langsung
Penghitungan pembentukan modal dengan cara tidak langsung disebut juga sebagai pendekatan melalui arus komoditas (commodity flow approach). Pendekatannya adalah dengan menghitung nilai produk barang yang dihasilkan oleh berbagai sektor ekonomi (supply) yang kemudian dialokasikan sebagian menjadi barang modal. Estimasi penghitungan PMTB berupa bangunan dilakukan dengan menggunakan rasio tertentu dari nilai output sektor konstruksi, baik atas dasar harga berlaku maupun konstan.