Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyuasin

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Rapat Evaluasi Kinerja Mingguan (REKAM) dan BAGI TUKIJA BPS Kabupaten Banyuasin

Dirilis pada 25 Maret 2024Statistik Lain

Halo #SahabatData Bertempat di ruang rapat kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyuasin, Senin (25/03/2024) diselenggarakan Rapat Evaluasi Kinerja Mingguan (REKAM) dan Knowledge Sharing Perdana Change Ambasador 2024, Bagi Ilmu Untuk Tingkatkan Kualitas Kinerja (BAGI TUKIJA).Acara ini diawali oleh arahan dari Kepala BPS Kabupaten Banyuasin, Basuki Rahmat, SST., M.Stat., dilanjutkan dengan internalisasi SPIP, Perka no 5 tahun 2015 dan COI ( Conflict Of Interest) oleh Kepala Subbagian Umum BPS Kabupaten Banyuasin, Yeny Oktavia, S.Si.Kegiatan yang diikuti seluruh pegawai BPS Kabupaten Banyuasin ini juga diselenggarakan Bagi Tukija (Bagi Ilmu Untuk Tingkatkan Kualitas Kinerja) oleh Change Ambasador 2024, Lukman Huq Mahmuda Siregar, S.Tr.Stat dan Febrina Dwi Rahayu, S.Tat.Diakhir rapat evaluasi ini juga disampaikan laporan Erta evaluasi masing-masing Ketua Tim untuk kegiatan yang sedang berjalan maupun yang telah selesai dilaksanakan.Diharapkan dengan kegiatan ini mampu meningkatkan kualitas kinerja seluruh pegawai di lingkungan BPS Kabupaten Banyuasin.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Banyu Asin

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial