NTP Sumatera Selatan Pada Bulan Desember 2019 Naik Sebesar 0,87 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyu Asin

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Banyuasin tersedia pada pukul 08.00 s.d. 15.30 WIB

Sistem Call Center dan Chat Statistik (SICANTIK): 082211166870

Pengaduan, kritik, dan saran: https://s.bps.go.id/pengaduan1607

NTP Sumatera Selatan Pada Bulan Desember 2019 Naik Sebesar 0,87 Persen

Tanggal Rilis : 2 Januari 2020
Ukuran File : 0.62 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Selatan pada bulan Desember 2019 tercatat sebesar 90,30 atau naik sebesar 0,87 persen dibanding NTP bulan sebelumnya, kenaikan NTP ini dipengaruhi oleh Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang mengalami kenaikan sebesar 0,87 persen sedangkan rata-rata Indeks yang Dibayarkan Petani (Ib) tidak mengalami perubahan
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyuasin (Statistics Banyuasin)Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin

Jl. Ahmad Hamid Aqil

Telp/Fax (0711) 7692932

Email : bps1607@bps.go.id

Website : http://banyuasinkab.bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik