Jumlah Wisman Berkunjung ke Sumatera Selatan Bulan Agustus 2019 Sebanyak 1.633 kunjungan - Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyu Asin

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Banyuasin tersedia pada pukul 08.00 s.d. 15.30 WIB

Sistem Call Center dan Chat Statistik (SICANTIK): 082211166870

Pengaduan, kritik, dan saran: https://s.bps.go.id/pengaduan1607

Jumlah Wisman Berkunjung ke Sumatera Selatan Bulan Agustus 2019 Sebanyak 1.633 kunjungan

Tanggal Rilis : 1 Oktober 2019
Ukuran File : 0.5 MB

Abstraksi

  • Jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung di Sumatera Selatan melalui pintu masuk Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang pada bulan Agustus 2019 sebanyak 1.633  kunjungan dan mengalami peningkatan sebesar 32,01 persen dibanding bulan Juli 2019.
  • Kunjungan wisman pada bulan Agustus 2019 ini yang paling banyak berasal dari Negara Malaysia yaitu 828 kunjungan atau sebesar 50,70 persen, dan negara Singapura yaitu sebanyak 204 kunjungan atau 12,49 persen.
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sumatera Selatan pada bulan Agustus 2019 mencapai rata-rata 54,31 persen, atau naik 0,45 poin dibanding TPK hotel bulan Juli 2019 yang sebesar 53,86 persen.
  • TPK hotel tertinggi adalah hotel bintang 2 sebesar 59,01 persen dan terendah adalah hotel bintang 1 sebesar 32,96 persen
  • Rata-rata lama menginap tamu di Sumatera Selatan pada bulan Agustus 2019 pada hotel bintang sebesar 2,60 hari atau naik sebesar 0,33 persen, yang terdiri dari 3,22 hari lama menginap tamu asing dan 2,59 hari lama menginap tamu Indonesia.
  • Rata-rata lama menginap tamu yang paling lama pada hotel bintang 5 yaitu 4,47 hari dan yang paling singkat 1,76 hari pada hotel bintang 3.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyuasin (Statistics Banyuasin)Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin

Jl. Ahmad Hamid Aqil

Telp/Fax (0711) 7692932

Email : bps1607@bps.go.id

Website : http://banyuasinkab.bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik