Nilai Tukar Petani (NTP) September 2017 sebesar 96,41 atau naik 2,16 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyu Asin

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Banyuasin tersedia pada pukul 08.00 s.d. 15.30 WIB

Sistem Call Center dan Chat Statistik (SICANTIK): 082211166870

Pengaduan, kritik, dan saran: https://s.bps.go.id/pengaduan1607

Nilai Tukar Petani (NTP) September 2017 sebesar 96,41 atau naik 2,16 persen

Nilai Tukar Petani (NTP) September 2017 sebesar 96,41 atau naik 2,16 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Oktober 2017
Ukuran File : 0.27 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Selatan pada bulan September 2017 tercatat sebesar 96,41 atau naik sebesar 2,16 persen dibanding NTP bulan sebelumnya, kenaikan NTP ini dipengaruhi oleh kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 1,78 persen, yang juga diikuti dengan penurunan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,37 persen.

Pada bulan September 2017 kenaikan NTP terjadi pada subsektor tanaman pangan 2,48 persen, tanaman perkebunan rakyat 3,65 persen, perikanan 1,37 persen, perikanan tangkap 1,33 persen dan perikanan budidaya 1,41 persen. Dan penurunan NTP terjadi pada subsektor hortikultura 0,76 persen, dan peternakan 0,54 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyuasin (Statistics Banyuasin)Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin

Jl. Ahmad Hamid Aqil

Telp/Fax (0711) 7692932

Email : bps1607@bps.go.id

Website : http://banyuasinkab.bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik